Legal

Kebijakan Privasi

Terakhir ditinjau: Mei 2026

Halim Wijaya adalah Akuntan Publik berlisensi. Seluruh jasa diberikan dalam kapasitas tersebut. KAP Halim Wijaya bukan kantor hukum. Kuasa Hukum Bidang Perpajakan terbatas pada perwakilan sengketa pajak dan tidak mengandung izin praktik hukum umum.

Hubungi kami via WhatsApp
Kirim Permintaan WhatsApp